DESAKU TUNTAS

Program dari Kemendagri yang telah di laksanakan oleh Desa Sumberpasir yaitu DESAKU TUNTAS apa itu Desaku Tuntas, yaitu program apabila Warga mengurus Terkait Kependudukan sekarang tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor DISPENDUK CAPIL Yang berkantor di Kepanjen, sekarang pengajuan tentang Kependudukan bisa di sebut Adminduk misal Mengurus KK ( Kartu Keluarga ) , Akte Kelahiran anak, Akte Kematian, sudah dapat dilayani di Kantor Desa Sumberpasir dengan membawa Syarat2 Lengkap akan dilayani dan bila sudah jadi tinggal mengambil ke kantor Desa tentunya. apabila warga masih belum paham terkait Syarat-syarat kependudukan dapat mengunjungi Kantor Desa Sumberpasir guna memperoleh informasi lebih lanjut dan arahan-arahan dari petugas di Kantor Desa. demikian Info Ini kami buat pada hari Kamis Tanggal 07 Maret 2024. terimakasih atas atensinya kami Pemdes Sumberpasir Terimakasih.