BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Nama Lembaga: BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Singkatan: BPD
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK BUPATI
Alamat Kantor: JL RAYA SUMBERPASIR 191
Profil BPD

Bpd Desa Sumberpasir beranggotakan 5 orang di tiap Dusun.

Visi & Misi BPD

Tugas Pokok & Fungsi BPD

Tugas-tugas nya yaitu mitra dari Pemerintah Desa menjadi penyeimbang semua kegiatan2 pemerintah Desa dan menjadi Penampung Aspirasi Masyarakat Desa.

Kepengurusan BPD

Nama Jabatan Pendidikan
MUCHAMAD MUJIB, SE KETUA S1