Musyawarah Desa, Pembahasan kegiatan bersih desa dan Perayaan 17 Agustus

  • SUMBERPASIR.PAKIS
  • Jul 25, 2024

Pada hari Rabu, 10 Juli 2024 telah diadakan rapat musyawarah desa yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Musyawarah desa ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan kegiatan HUT RI ke-79 dan bersih desa yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Kegiatan ini dipersiapkan agar pemangku kepentingan seperti RT, RW, Kepala Dusun, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengetahui dan mempersiapkan rencana kegiatan bersih desa dan HUT RI ke-79 dengan baik. Pembahasan ini meliputi pemaparan rancangan kegiatan dan pembentukan kepanitiaan untuk kegiatan bersih desa.

Kegiatan musyawarah desa ini dihadiri oleh Perangkat desa, karang taruna, Kim D’Mas (Kelompok Informasi Masyarakat Desa Maju Sumberpasir), RT, RW, Kepala dusun, Kepala Desa, Mahasiswa KKN Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang. Kegiatan musyawarah desa dilaksanakan dari pukul 19.00 hingga pukul 21.30 dengan hasil musyawarah yakni terbentuknya struktur kepengurusan LAD (Lembaga Adat Desa) Desa Sumberpasir tahun 2024-2029, selain struktur kepengurusan LAD (Lembaga Adat Desa) Desa Sumberpasir dibentuk juga panitia HUT RI ke-79 yang mana panitia ini bekerja dibawah LAD (Lembaga Adat Desa) Desa Sumberpasir.

Susunan struktur kepengurusan dari LAD (Lembaga Adat Desa), yakni sebagai berikut:

Dewan Pembina: 

1. Bapak MUHDLOR (Kepala Desa)

2. BABINKATIBMAS

3. BABINSA

Ketua: Joko Hebrid (Krajan)

Wakil Ketua: Wahyu Agus Seno (Ngrangin)

Sekretaris: Sugiono (Jhon)

Wakil Sekretaris: Soelistiawan (Gagakasinan)

Bendahara: Teguh Wahono (Botoputih)

Kegiatan musyawarah desa ditutup dengan rangkaian kegiatan makan bersama seluruh peserta musyawarah. Hasil dari kegiatan musyawarah ini diharapkan dapat menjadi kerangka acuan dalam pelaksanaan kegiatan bersih desa dan perayaan HUT RI ke 79 di Desa Sumberpasir.